Cari Materi

Pengikut

Tampilkan postingan dengan label PKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKN. Tampilkan semua postingan

19 September 2024

KLIPING HARI LAHIR PANCASILA

 KLIPING

HARI LAHIR PANCASILA



HARI LAHIRNYA PANCASILA

 

A.  LATAR BELAKANG

Gedung Chuo Sangi In di Jakarta yang digunakan sebagai gedung Volksraad pada tahun 1925. Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan” atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan “Indonesia”).

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: “Perwakilan Rakyat”).

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya “Pancasila“. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.

Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI. Sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional untuk memperingati hari "Lahirnya Pancasila".

Gedung Chuo Sangi In di Jakarta yang digunakan sebagai gedung Volksraad pada tahun 1925. Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia").

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: "Dewan Rakyat").

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya "Pancasila". Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.

Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945.

Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.

 

 

 

 

 

 

 

B.  SEJARAH PERUMUSAN DAN LAHIRNYA PANCASILA

Perisai Pancasila yang menampilkan lima lambang Pancasila.

 

v  SILA PERTAMA (BINTANG)

1.     Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2.     Percaya dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.     Menghargai dan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dengan kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

4.     Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

5.     Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

6.     Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

7.     Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

v  SILA KEDUA (RANTAI)

1.     Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

2.     Mengakui persamaan derajat, kewajiban, dan hak asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.

3.     Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

4.     Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

5.     Tidak bersikap semena-mena terhadap orang lain.

6.     Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

7.     Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

8.     Berani membela kebenaran dan keadilan.

9.     Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

 

v  SILA KETIGA (POHON BERINGIN)

1.     Mampu menempatkan persatuan dan kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

2.     Sanggup rela berkorban demi kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

3.     Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa.

4.     Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

5.     Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

6.     Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika

7.     Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

v  SILA KEEMPAT KEPALA BANTENG

1.     Sebagai warga dan masyarakat negara Indonesia, setiap manusia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

2.     Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

3.     Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4.     Menjalankan musyawarah dengan semangat kekeluargaan.

5.     Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

6.     Menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab.

7.     Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan dalam musyawarah.

8.     Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

9.     Keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dapat dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

v  SILA KELIMA (PADI DAN KAPAS)

1.     Mengembangkan sikap perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.

2.     Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

3.     Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4.     Menghormati hak orang lain.

5.     Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

6.     Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

7.     Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan, gaya hidup mewah, dan berfoya-foya.

8.     Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan dan pihak umum.

9.     Gemar bekerja keras.

10. Mengapresiasi hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

11. Gemar melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

 

 


08 Agustus 2023

WAWASAN KEBANGSAAN NKRI

MAKALAH WAWASAN KEBANGSAAN NKRI




KATA PENGANTAR


    Puji syukur diucapkan kehadirat Allah SWT. atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun sampai selesai. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih terhadap bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun materi. Penulis sangat berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca. Bahkan kami berharap lebih jauh lagi agar makalah ini bisa pembaca praktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Bagi kami sebagai penyusun merasa bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman kami. Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Larangan, ….Juli 2023 P


BAB I 

PENDAHULUAN 


 A. Latar Belakang 

    Wawasan kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Wawasan kebangsaan memiliki arti penting dalam mempertebal rasa kebangsaan serta meningkatkan semangat kebangsaan. Bagi bangsa Indonesia, wawasan kebangsaan merupakan nilai mendasar yang sudah menjadi pandangan hidup bangsa atau karakter politik bangsa. Wawasan kebangsaan Indonesia, berakar dari kejayaan Kerajaan Majapahit sebagaimana terpatri dalam Sumpah Palapa Maha Patih Gajah Mada tahun 1443 untuk menyatukan Nusantara. Sebagai sebuah negara kebangsaan, Indonesia mulai mengalami dekonstruksi terhadap berbagai persoalan kebangsaan, setelah lebih dari satu abad mengenal dan menyatukan ikatan kebangsaan lewat Sumpah Pemuda tahun 1908 silam. 

B. Rumusan Masalah 

  1. Apa Pengertian Wawasan Kebangsaan ? 
  2. Apa Definisi Wawasan Kebangsaan ? 
  3. Apa Makna Wawasan Kebangsaan ? 
  4. Apa saja Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan ? 
  5. Apa Unsur Dasar Wawasan Kebangsaan ? 

 C. Tujuan Penyusunan Makalah 

  1.  Untuk memenuhi tugas mata pelajaran PPKN  


BAB II 

PEMBAHASAN 


 A. Pengertian Wawasan Kebangsaan 




    Wawasan kebangsaan adalah sebuah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara yang mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Konsep wawasan kebangsaan merupakan komponen yang paling mendasar bagi bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tujuan dari wawasan kebangsaan adalah untuk membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia. 

B. Definisi Wawasan Kebangsaan 

    Wawasan kebangsaan adalah sudut pandang atau cara pandang seseorang atau kelompok tentang keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa. Mengutip situs Pemkab Deli Serdang, wawasan kebangsaan adalah cara pandang kita sebagai bangsa Indonesia dalam memaknai diri dan lingkungannya sebagai bangsa yang berpedoman dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Wawasan kebangsaan juga berhubungan dengan bagaimana suatu bangsa mengelola kondisi geografis negara, sejarah, ekonomi, politik, dan pertahanan dalam mencapai cita-cita yang menjamin kepentingan nasional. Selain itu, wawasan kebangsaan juga menentukan bagaimana sebuah bangsa menempatkan dirinya dalam berhubungan dengan bangsa lain di dunia internasional. Salah satu manfaat dari wawasan kebangsaan adalah munculnya rasa nasionalisme dalam setiap masyarakat Indonesia. Hal ini membuat wawasan kebangsaan menjadi salah satu tes dasar untuk merekrut pegawai yang bekerja di pemerintahan. 

C. Sejarah Wawasan Kebangsaan 

    Dijelaskan dalam situs Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Kidul, sejarah wawasan kebangsaan bermula ketika bangsa Indonesia tengah berjuang untuk membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan. Saat itu, aksi perlawanan penjajahan masih bersifat lokal karena belum adanya prinsip persatuan dan kesatuan. Dalam perkembangannya, muncul kesadaran bahwa perjuangan harus dilakukan dengan bersama-sama dan berlandaskan atas persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia untuk dapat memiliki kekuatan besar. Dari kesadaran itulah, muncul berbagai gerakan seperti gerakan Budi Utomo pada tahun 20 Mei 1908 yang menjadi tonggak awal sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang bersifat nasional. Hal ini kemudian disusul dengan lahirnya gerakan-gerakan di bidang politik, ekonomi, pendidikan, dan kewanitaan, termasuk lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. 
    Munculnya gerakan-gerakan ini mendorong timbulnya gagasan mengenai sebuah sikap dan tekad masyarakat yang bersumber dari nilai-nilai bangsa. Pemikiran inilah yang kemudian menjadi tonggak awal lahirnya konsep wawasan kebangsaan. 

D. Makna Wawasan Kebangsaan 

  1. Menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok; 
  2. Menempatkan persatuan Indonesia dengan cara yang mempertahankan asas Bhinneka Tunggal Ika; 
  3. Tidak mengizinkan patriotisme yang tidak jujur; 
  4. Berdasarkan pada pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia berhasil memulai jalan untuk menjalankan misinya di dunia; 
  5. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan sejahtera bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju.

E. Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan 

    Nilai wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki enam dimensi yang sangat penting. 
  1. Penghormatan terhadap martabat dan hak-hak dasar manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. 
  2. Kesepakatan bersama untuk hidup dalam negara yang merdeka, bersatu, dan bebas 
  3. Cinta akan tanah air dan bangsa 
  4. Demokrasi atau pemerintahan oleh rakyat 
  5. Kerja sama sosial 
  6. Masyarakat yang adil dan sejahtera 

F. Asas Wawasan Kebangsaan 

    Wawasan kebangsaan merupakan dasar-dasar yang harus diikuti, dijaga, dihormati dan diciptakan agar tercapai sesuai dengan komitmen bersama dari seluruh elemen bangsa Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan yang terdiri dari, 
  1. Kepentingan/Tujuan yang sama 
  2. Solidaritas 
  3. Keadilan 
  4. Kerjasama 
  5. Kejujuran 
  6. Kesetiaan terhadap kesepakatan 

G. Hakekat Wawasan Kebangsaan 

    Hakekat Wawasan Kebangsaan adalah kesatuan nasional/nusantara, yang berarti pandangan yang menyeluruh dalam lingkup nusantara dan untuk kepentingan nasional. Ini berarti setiap warga negara dan pihak pemerintahan harus memiliki pemikiran, sikap, dan tindakan yang holistik dalam lingkup tersebut, termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara. 

H. Hubungan antara Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional 

    Dalam mengelola kehidupan nasional, diperlukan dasar dan pedoman yang kuat, yaitu konsepsi Wawasan Kebangsaan, untuk mewujudkan harapan dan kepentingan nasional. Wawasan Nasional Indonesia adalah wawasan Nusantara yang menjadi panduan dalam proses pembangunan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sementara itu, ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dicapai agar proses pencapaian tujuan nasional berjalan dengan sukses. Dapat dikatakan bahwa keduanya adalah dua konsep dasar yang saling mendukung sebagai panduan dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap kuat dan berkembang. 

I. Unsur Dasar Wawasan Kebangsaan 

Terdapat 3 unsur dasar wawasan kebangsaan yang perlu diketahui, di antaranya sebagai berikut. 
  1. Wadah (Contour) Salah satu unsur wawasan kebangsaan adalah wadah atau contour. Wadah meliputi seluruh bentuk kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal ini mencakup kehidupan dalam berbangsa, bernegara, keanekaragaman budaya dan suku, serta pengelolaan seluruh kekayaan alam. Dalam hal ini, konsep wadah memiliki arti bahwa bangsa Indonesia memiliki beragam organisasi nasional yang menjadi wadah dari berbagai kegiatan kenegaraan dalam bentuk struktur politik. 
  2. Isi (Content) Unsur wawasan kebangsaan selanjutnya adalah isi atau content. Unsur ini mencakup segala aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dalam mencapai cita-cita serta tujuan nasional. 
  3. Tata Laku (Conduct) Hasil interaksi antara wadah serta isi wawasan kebangsaan akan berwujud menjadi sebuah tingkah laku. Tingkah laku lahir dari cerminan perbuatan, tindakan, dan perilaku bangsa Indonesia. Tata laku juga mencerminkan mengenai jiwa, semangat, dan mentalitas sebuah bangsa yang membedakannya dengan bangsa lainnya. Selain itu, tata laku juga mencerminkan identitas atau kepribadian suatu bangsa berdasarkan dengan asas kekeluargaan dan kebersamaan. Dari sana, timbul rasa kebanggaan dan cinta terhadap bangsa dan tanah air atau disebut juga dengan istilah nasionalisme. 

J. Contoh Penerapan Wawasan Kebangsaan 

    Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, wawasan kebangsaan berarti sebuah kemampuan untuk memahami suatu konsep kebangsaan yang diterapkan dalam sikap atau perilaku tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, wawasan kebangsaan bukan hanya sekedar konsep yang perlu diingat, tetapi sebuah bentuk ideologi yang perlu untuk diterapkan agar kesatuan dan persatuan bangsa tetap terjaga. Agar lebih memahami mengenai konsep wawasan kebangsaan dan contoh penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat, berikut ini beberapa contoh penerapan wawasan kebangsaan. 
    Memiliki kemampuan untuk bersikap rasional dan dinamis dalam berpikir dan berpandangan sebagai seorang intelektual. Memelihara sikap gotong royong serta hidup rukun dalam bermasyarakat. Ikut serta mengembangkan kehidupan masyarakat menuju kearah yang lebih baik. Memiliki kesadaran mengenai wawasan kebangsaan yang dilandasi dengan rasa cinta Tanah Air. Ikut serta mengembangkan ilmu pengetahuan yang dilandasi oleh iman dan taqwa. 
    Ikut serta menciptakan kerukunan antar umat beragama, suku, maupun budaya. Memanfaatkan segala ilmu pengetahuan, seni, dan teknologi untuk kepentingan bemasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mendukung segala kegiatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan atau individu. Memiliki budi pekerti yang luhur serta disiplin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ikut mendukung segala upaya yang dilakukan untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam bermasyarakat.   

BAB III 

PENUTUP 

  1. Wawasan kebangsaan merupakan pandangan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia mengenai identitas dan tanah airnya, dengan prinsip utama persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Konsep wawasan kebangsaan merupakan elemen yang paling fundamental bagi bangsa Indonesia, membedakannya dari bangsa-bangsa lain di dunia. 
  2. Tujuan dari wawasan kebangsaan adalah membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia. Wawasan kebangsaan juga berkaitan dengan bagaimana sebuah bangsa mengelola kondisi geografis negara, sejarah, ekonomi, politik, dan pertahanan untuk mencapai tujuan yang menjamin kepentingan nasional. 
  3. Selain itu, wawasan kebangsaan juga menentukan bagaimana suatu bangsa memposisikan dirinya dalam hubungan dengan bangsa lain di dunia internasional. Salah satu manfaat dari wawasan kebangsaan adalah munculnya rasa nasionalisme di kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini menjadikan wawasan kebangsaan sebagai salah satu tes fundamental dalam perekrutan pegawai di sektor pemerintahan. 

DAFTAR PUSTAKA 

  • https://www.detik.com/bali/berita/d-6598639/wawasan-kebangsaan-adalah-pengertian-sejarah-dan-contohnya 
  • https://portal.deliserdangkab.go.id/pembekalan-wawasan-kebangsaan-membangun-indonesia-dari-desa.html#:~:text=Dalam%20sambutannya%2C%20Wabup%20menjelaskan%2C%20wawasan,Kesatuan%20Republik%20Indonesia%20(NKRI)%2C
  • https://www.liputan6.com/hot/read/4689611/wawasan-kebangsaan-adalah-bentuk-bela-negara-ketahui-maknanya