Cari Materi

Pengikut

19 September 2024

KLIPING HARI LAHIR PANCASILA

 KLIPING

HARI LAHIR PANCASILA



HARI LAHIRNYA PANCASILA

 

A.  LATAR BELAKANG

Gedung Chuo Sangi In di Jakarta yang digunakan sebagai gedung Volksraad pada tahun 1925. Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan” atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan “Indonesia”).

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: “Perwakilan Rakyat”).

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya “Pancasila“. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.

Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI. Sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional untuk memperingati hari "Lahirnya Pancasila".

Gedung Chuo Sangi In di Jakarta yang digunakan sebagai gedung Volksraad pada tahun 1925. Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia").

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: "Dewan Rakyat").

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya "Pancasila". Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.

Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. SoekarnoMohammad Hatta, Mr. AA MaramisAbikoesno TjokrosoejosoAbdul Kahar MuzakirAgus SalimAchmad SoebardjoWahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945.

Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.

 

 

 

 

 

 

 

B.  SEJARAH PERUMUSAN DAN LAHIRNYA PANCASILA

Perisai Pancasila yang menampilkan lima lambang Pancasila.

 

v  SILA PERTAMA (BINTANG)

1.     Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2.     Percaya dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.     Menghargai dan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dengan kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

4.     Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

5.     Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

6.     Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

7.     Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

v  SILA KEDUA (RANTAI)

1.     Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

2.     Mengakui persamaan derajat, kewajiban, dan hak asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.

3.     Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

4.     Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

5.     Tidak bersikap semena-mena terhadap orang lain.

6.     Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

7.     Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

8.     Berani membela kebenaran dan keadilan.

9.     Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

 

v  SILA KETIGA (POHON BERINGIN)

1.     Mampu menempatkan persatuan dan kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

2.     Sanggup rela berkorban demi kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

3.     Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa.

4.     Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

5.     Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

6.     Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika

7.     Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

v  SILA KEEMPAT KEPALA BANTENG

1.     Sebagai warga dan masyarakat negara Indonesia, setiap manusia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

2.     Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

3.     Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4.     Menjalankan musyawarah dengan semangat kekeluargaan.

5.     Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

6.     Menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab.

7.     Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan dalam musyawarah.

8.     Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

9.     Keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dapat dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

v  SILA KELIMA (PADI DAN KAPAS)

1.     Mengembangkan sikap perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.

2.     Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

3.     Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4.     Menghormati hak orang lain.

5.     Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

6.     Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

7.     Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan, gaya hidup mewah, dan berfoya-foya.

8.     Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan dan pihak umum.

9.     Gemar bekerja keras.

10. Mengapresiasi hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

11. Gemar melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

 

 


1 komentar:

semoga bermanfaat